Siak Sri Indrapura – Jumat, 2 Oktober 2026, Hakim Perempuan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Ibu Juwita Daningtyas, S.H., mengikuti kegiatan “Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan & Harapan ke Depan” serta seminar dengan tema “Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital: Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial Secara Etis dan Inklusif” yang diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring.
Kegiatan tersebut menjadi wadah refleksi atas perjalanan dan perkembangan BPHPI IKAHI selama tiga tahun sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan pengetahuan hakim perempuan dalam menghadapi perkembangan teknologi di lingkungan peradilan.
Melalui seminar yang diselenggarakan, peserta memperoleh wawasan mengenai pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial dalam mendukung transformasi peradilan, dengan tetap memperhatikan aspek etika, profesionalisme, serta prinsip inklusivitas.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme hakim perempuan, sekaligus mendorong kesiapan dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern, efektif, dan berintegritas.
Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan melalui berbagai kegiatan pengembangan pengetahuan dan wawasan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan peradilan yang agung.
