Siak Sri Indrapura - Rabu 18 Oktober 2023 Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Tofri Dendy Baginda Sitorus, S.H., M.H. bersama Panitera Muda Pidana Bapak Muhammad Masnur, S.H. dan 4  (Empat) orang staff melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) pada Rumah Tahanan Kelas II Siak Sri Indrapura. KIMWASMAT dimulai dengan melihat keadaan di lingkungan dalam Rumah Tahanan dan melihat keadaan sel yang ditempati para tahanan yang didampingi oleh pihak Rumah Tahanan Bapak Edi Kurniawan. Setelah melihat keadaan sel, KIMWASMAT dilanjutkan dengan menanyakan beberapa pertanyaan seputar kegiatan dan lingkungan di Rumah Tahanan kepada beberapa sampel tahanan berjumlah 6(Enam) orang tahanan. IMG_9287 IMG_9288 IMG_9293 IMG_9298 IMG_9316 IMG_9322 IMG_9330   IMG_9285