Siak Sri Indrapura – 21 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 yang diikuti oleh para Hakim serta jajaran Kepaniteraan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penerapan ketentuan yang diatur dalam SEMA Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan yang profesional, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai substansi dan ketentuan yang diatur dalam kedua SEMA tersebut, sehingga diharapkan dapat diterapkan secara tepat dan konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan keseragaman pemahaman di lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam mewujudkan pelaksanaan tugas peradilan yang tertib, profesional, dan berintegritas.

WhatsApp Image 2026 08 21 at 09.46.53 (2)