Berita

Diskusi dengan Reclassering Nederland Tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif

Siak Sri Indrapura – Kamis 13 Juli 2023 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura mengikuti Diskusi dengan Reclassering Nederland Tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif secara daring di Ruang Command Center Kantor Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Ade Satriawan, S.H., M.H. dan para Hakim. Diskusi ini dimaksudkan sebagai wadah bagi lingkungan Mahkamah Agung RI untuk dapat bertukar pendapat dengan Reclassering Nederlandย terkait Penanganan Perkara di Pengadilan Indonesia Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif yang Pedomannya sedang dibahas pada tingkat rapat pimpinan Mahkamah Agung R.I. Dalam diskusi kali ini dilakukan sesi tanya jawab membahas tentang lingkup Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif antara Mahkamah Agung R.I. dengan Reclassering Nederland.

Related Articles

Back to top button
Translate ยป
Skip to content