Berita
Diversi dengan Nomor Perkara 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Sak
Siak Sri Indrapura – Selasa 16 April 2024 Pelaksanaan Diversi dengan Nomor Perkara 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Sak oleh Fasilitator Diversi Ibu Novita Megawaty Aritonang, S.H., BERHASIL mencapai kesepakatan. Diversi berhasil melalui musyawarah Diversi. Proses Diversi dilakukan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.