Berita
Pelaksanaan Mediasi Berhasil dengan Nomor Perkara 12/Pdt.G/2024/PN Sak
Siak Sri Indrapura – Rabu 03 April 2024 Pelaksanaan Mediasi dengan Nomor Perkara 12/Pdt.G/2024/PN Sak oleh Hakim Mediator Ibu Rina Wahyu Yuliati, S.H., BERHASIL dilakukan. Mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian antara kedua belah pihak berperkara.