Berita
Pemeriksaan Setempat Nomor Perkara 31/Pdt.G/2023/PN Sak
Siak Sri Indrapura – Jumat 08 September 2023 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura melaksanakan Pemeriksaan Setempat ke wilayah Kampung Suka Mulia Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, untuk nomor perkara 31/Pdt.G/2023/PN Sak. Pemeriksaan Setempat diawali dengan membuka sidang perkara di ruang sidang Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, kemudian Majelis Hakim dan Panitera Pengganti beserta para pihak menuju ke lokasi objek perkara. Setelah memastikan status objek perkara sudah aman untuk diproses ke sidang berikutnya, Majelis Hakim pun menetapkan jadwal sidang berikutnya di Kantor Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura di tanggal 25 September 2023 mendatang untuk penyampaian kesimpulan kemudian majelis menutup Acara Pemeriksaan Setempat.