Berita

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Tahun 2022

Siak Sri Indrapura – Selasa 26 Juli 2022 Pengadilan Negeri Siak Mengikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura. Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai berikut:

1. Perkara Narkotika dengan jumlah sebanyak 130 perkara (513 item barang bukti) yang terdiri atas Narkotika Jenis Sabu sejumlah 1206,7 Gram, Ganja sejumlah 34,85 Gram, Ekstasi sejumlah 8 Butir.

Barang Bukti narkotika tersebut diatas merupakan barang bukti sisa pengujian lab yang telah diajukan dipersidangan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

2. Perkara terkait orang dan harta benda dengan jumlah sebanyak 13 perkara (32 item barang bukti) yang terdiri dari perkara pencurian, penadahan, penganiayaan.

3. Perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah sebanyak 14 Perkara (50 item barang bukti) yang terdiri dari perkara judi sejumlah 4 perkara dan sisanya sebanyak 10 perkara merupakan gabungan dari perkara sajam, perdagangan, cabul terhadap anak dibawah umur.

Total keseluruhan barang bukti yang akan dimusnahkan ialah sebanyak 595 item (157 perkara).

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Translate ยป
situs toto situs toto situs togel situs toto situs toto
Situs Toto https://ghfocus.org/ situs toto situs toto toto 4d toto slot toto 4d info slot gacor nana4d slot demo slot777 https://isj.vn/ https://nafatimahpustaka.org/ https://www.cubicjournals.com/ https://ijaics.org/
Situs Toto Macau MATAUANGSLOT MATAUANGSLOT SLOT777 SLOT THAILAND MATAUANGSLOT MATAUANGSLOT