Berita
Pengadilan Negeri Siak melalui perantara kantor KPKNL Dumai melaksanakan lelang BMN berupa 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor

Siak Sri Indrapura – Senin 10 Maret 2025 Pengadilan Negeri Siak melalui perantara kantor KPKNL Dumai melaksanakan lelang BMN berupa 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor kondisi rusak berat pada hari kamis tanggal 6 Maret 2025 dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Sebagai pemenang lelang untuk 2 unit sepeda motor adalah saudara Bambang yang beralamat di kota Pekanbaru. Pemenang lelang mengambil barang hasil lelang pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 yang disaksikan oleh Sekretaris dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PN Siak sekaligus melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima barang hasil lelang.