Berita
Pemusnahan Barang Bukti terhadap Tindak Pidana Narkotika
Siak Sri Indrapura – Jumat 09 Mei 2025 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang diwakili oleh Plt. Panmud Pidana Bapak Adinan S, S.H., M.H. mengikuti acara Pemusnahan Barang Bukti terhadap Tindak Pidana Narkotika pada Polsek Sungai Apit. Pemusnahan terhadap barang bukti yang disita sehubungan dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis shabu sebanyak sebanyak 1 (satu) Peket Besar Yang dibungkus Plastik Bening diduga Narkotika Jenis Shabu dan 2 (dua) Peket Sedang Yang dibungkus Plastik Bening diduga Narkotika Jenis Shabu.