Berita
Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025

Siak Sri Indrapura – Kamis 08 Mei 2025 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang diwakili oleh 2 (dua) orang Hakim yaitu Bapak Fajri Ikrami, S.H., dan Ibu Runa Wahyu Yuliati, S.H., mengikuti Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Command Center.