Berita
Pengadilan Negeri Siak melalui perantara kantor KPKNL Dumai melaksanakan lelang BMN berupa 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor

Siak Sri Indrapura – Selasa 11 Maret 2025 Pengadilan Negeri Siak melalui perantara kantor KPKNL Dumai melaksanakan lelang BMN berupa 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor kondisi rusak berat pada hari kamis tanggal 6 Maret 2025 dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Sebagai pemenang lelang untuk 1 unit mobil adalah saudara Diko yang beralamat di Jambi. Pemenang lelang mengambil barang hasil lelang pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 yang disaksikan oleh Sekretaris dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PN Siak sekaligus melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima barangย hasilย lelang.