Berita

Pengadilan Negeri Siak melalui perantara kantor KPKNL Dumai melaksanakan lelang BMN berupa 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor

Siak Sri Indrapura – Rabu 12 Maret 2025 Pengadilan Negeri Siak melalui perantara kantor KPKNL Dumai melaksanakan lelang BMN berupa 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor kondisi rusak berat pada hari kamis tanggal 6 Maret 2025 dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Sebagai pemenang lelang untuk 1 unit mobil adalah saudara Arisman dan Wahab yang beralamat di Pekanbaru. Pemenang lelang mengambil barang hasil lelang pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2025 yang disaksikan oleh Sekretaris dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PN Siak sekaligus melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima barangย hasilย lelang.

Related Articles

Back to top button
Translate ยป