Berita
KIMWASMAT pada Rumah Tahanan Kelas Il Siak Sri Indrapura

Siak Sri Indrapura – Selasa 29 April 2025 Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Ibu Rina Wahyu Yuliati, S.H., bersama Plt. Panitera Muda Pidana Bapak Adinan Syafrizal, S.H., M.H., dan 3 (Tiga) orang staff melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) pada Rumah Tahanan Kelas II Siak Sri Indrapura. KIMWASMAT dimulai dengan melihat keadaan di lingkungan dalam Rumah Tahanan dan didampingi oleh pihak Rumah Tahanan Edi Kurniawan. KIMWASMAT dilanjutkan dengan menanyakan beberapa pertanyaan seputar kegiatan dan lingkungan di Rumah Tahanan kepada beberapa sampel tahanan berjumlah 10 (Sepuluh) orang tahanan.