Sosialisasi PERMA No. 7, 8, 9 Tahun 2016
Siak โ Rapat bulanan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 ini dikhusukan untuk membahas peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dengan dasar PERMA No. 7, 8, 9 Tahun 2016.
Peraturan Mahkamah Agung yang biasa disebut PERMA Nomor 7 Tahun 2016 adalah tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Peraturan ini berisi tentang disiplin kerja hakim terutama mengenai jam kerja, jam masuk dan keluar, tata cara izin keluar kantor, cuti, sakit, sanksi dan sebagainya.
Peraturan Mahkamah Agung yang biasa disebut PERMA Nomor 8 Tahun 2016 adalah tentang Pengawasan dan pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.ย
Peraturan Mahkamah Agung yang biasa disebut PERMA Nomor 9 Tahun 2016 adalah tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
ย
ย
ย
ย
ย
ย
ย