Berita

Sosiliasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum & Instruksi Pengadilan Tinggi Riau

Siak Sri Indrapura – Senin 07 Juli 2025 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura melaksanakan Sosiliasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum, Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaporan Gratifikasi dan Instruksi Pengadilan Tinggi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadilan Yang Bersih, Profesional dan Pelayanan Prima di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau. Penyampaian materi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Muhammad Hibrian, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Ahmad Fadil, S.H., para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, staff dan tenaga PPNPN. Pemateri memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan Pola Hidup Sederhana serta berhati-hati dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan. Pemateri juga menambahkan tentang bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan sesuai Surat Edaran tersebut serta bagaimana cara pelaporannya.

Related Articles

Back to top button
Translate »

Adblock Detected

Silahkan non aktifkan Ad Blocker Anda!