Uraian Tugas Kepaniteraan Muda Perdata
ADINAN SYAFRIZAL S, SH
Panitera Muda Perdata / Panitera Pengganti
URAIAN TUGAS
- Pendaftaran perkara baru setelah panjar perkara dibayarkan.
- Menerima gugatan, permohonan, permohonan banding, permohonan kasasi, peninjauan kembaliย ย dan eksekusi, dan permohonan somasi.
- Input gugatan, permohonan, permohonan banding, permohonan kasasi, peninjauan kembaliย ย dan eksekusi, dan permohonan somasi ke CTS.
- Perkara yang diterima dilengkapi dengan formulir penetapan majelis hakim, disampaikan kepada wakil panitera untuk diserahkan kepada ketua pengadilan negeri melalui Panitera.
- Menyerahkan berkas kepada majelis hakim yang ditunjuk, dilengkapi dengan penetapan hari sidang.
WINDA ARIFA, SH
Panitera Pengganti / ADM Kepaniteraan Muda Perdata
URAIAN TUGAS
- Menetapkan rencana biaya perkara yang dituangkan dalam SKUM.
- Menyerahkan surat gugatan, permohonan, permohonan banding, permohonan kasasi, permohonan peninjauan kembali, permohonan eksekusi, dan permohonan somasi yang dilengkapi dengan SKUM kepada yang bersangkutan, agar membayar uang panjar perkara yang tercantum dalam SKUM, kepada Bank.
- Pengisian nomor perkara sesuai dengan buku jurnal.
- Mengisi kolom-kolom buku register.
- Menerima dan membukukan uang panjar biaya perkara sesuai yang tercantum dalam SKUM
- Mencatat panjar perkara dalam buku jurnal ( gugatan,permohonan,somasi)
- Pencatatan perkara banding kasasi peninjauan kembali dan eksekusi menggunakan nomor perkara awal
- Hak-hak kepaniteraan pencatatan gugatan banding dan kasasi dikeluarkan saat telah diterima panjar perkara.
- Biaya materai dan redaksi dikeluarkan pada saat perkara putus.
- Seminggu sekali pemegang KAS harus menyerahkan uang hak-hak kepaniteraan kepada bendahara penerima.
- Kasir mencatat penerimaan dan pengeluaran uang setiap hari.
PURWATI, SKom. SH.
Honorer / ADM Kepaniteraan Muda Perdata
URAIAN TUGAS
- Mencatat semua perkara ke dalam buku register perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali.
- Menerima gugatan, permohonan, permohonan banding, permohonan kasasi, peninjauan kembaliย ย dan eksekusi, dan permohonan somasi.
- Menyiapkan permintaan pihak-pihak perkara salinan putusan Pengadilan
- Mendaftar perkara yang masuk dalam buku register induk perkara perdata, sesuai dengan urutan penerima dari pemegang buku khas dan membubuhi nomor sesuai dengan urutan dalam buku register.
- Mencatat tanggal sidang pertama dan penundaan sidang beserta alasan-alasan, mencatat pembagian perkara dengan tertib.
- Menyiapkan permintaan pihak-pihak perkara salinan putusan Pengadilan
- Menerima Memori Banding, Kontra Memori Banding, Memori Kasasi, Kontra Memori Kasasi, Jawaban/tanggapan atas alasan P.K, Penerimaan akta-akta, Pendaftaran Surat Kuasa.
SUYADI
Jurusita / ADM Kepaniteraan Muda Perdata
URAIAN TUGAS
- Meregister gugatan.
- Menjalankan relaas.
LENI
CAKIM / ADM Kepaniteraan Muda Perdata
URAIAN TUGAS
- Meregister Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.