Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN

Sosial – Selasa 18 November 2025 Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, terdiri dari para Hakim, Pegawai, dan PPPK, mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.
Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Halide Nasution, S.H., selaku Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, yang dalam paparannya menjelaskan bahwa Indeks Profesionalitas ASN merupakan instrumen pengukuran kuantitatif terhadap empat dimensi utama, yaitu:
– Kualifikasi (25%): Riwayat pendidikan formal sesuai jabatan;
– Kompetensi (40%): Riwayat pengembangan dan pelatihan;
– Kinerja (30%): Hasil penilaian kinerja dari e-Kinerja BKN;
– Disiplin (5%): Riwayat hukuman disiplin dalam sistem SIASN.
Beliau menekankan bahwa nilai IP ASN menjadi indikator penting dalam evaluasi kelembagaan dan berperan dalam mendukung sistem Manajemen Talenta Nasional. Seluruh ASN dihimbau untuk aktif melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi MyASN dan SIASN sebelum batas waktu 30 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur sipil negara, serta komitmen Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berbasis data.



