Perisai Badilum Ep. 13

Siak Sri Indrapura – Senin 19 Januari 2026 Ketua, para hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13 yang diselenggarakan secara daring.
Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini mengangkat topik “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”. Narasumber utama adalah Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, dengan host Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, doa bersama, serta sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, S.H., M.H.. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia.
Partisipasi Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan wawasan dan pemahaman mengenai penerapan keadilan restoratif, sekaligus memperkuat peran hakim dalam mewujudkan peradilan yang humanis dan berintegritas.




