Berita

Coffee Morning Bersama Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura dan Rumah Tahanan Siak Sri Indrapura Kelas II

Siak Sri Indrapura – Rabu 23 Agustus 2023 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura melaksanakan Coffee Morning Bersama Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura dan Rumah Tahanan Siak Sri Indrapura Kelas II. Coffee Morning dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Muhammad Hibrian, S.H., dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura. Coffee Morning kali ini yang mengundang pihak Kejaksaan dan Rumah Tahanan dimana akan membahas tentang teknis yang akan dilakukan dalam persidangan secara offline sesuai dengan Keppres 17 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID di Indonesia Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Hasil dari diskusi kali ini diharapkan agar setiap bagian dan pihak terkait proses persidangan dapat menyesuaikan dan saling berkoordinasi serta berkomitmen agar proses persidangan dapat berjalan secara lancar di semua sektor.

 

Related Articles

Back to top button
Translate ยป
Skip to content