Berita

KIMWASMAT pada Rumah Tahanan Kelas II Siak Sri Indrapura

Siak Sri Indrapura – Rabu 18 Oktober 2023 Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Tofri Dendy Baginda Sitorus, S.H., M.H. bersama Panitera Muda Pidana Bapak Muhammad Masnur, S.H. dan 4ย  (Empat) orang staff melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) pada Rumah Tahanan Kelas II Siak Sri Indrapura. KIMWASMAT dimulai dengan melihat keadaan di lingkungan dalam Rumah Tahanan dan melihat keadaan sel yang ditempati para tahanan yang didampingi oleh pihak Rumah Tahanan Bapak Edi Kurniawan. Setelah melihat keadaan sel, KIMWASMAT dilanjutkan dengan menanyakan beberapa pertanyaan seputar kegiatan dan lingkungan di Rumah Tahanan kepada beberapa sampel tahanan berjumlah 6(Enam) orang tahanan.

 

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Translate ยป
Skip to content