Berita
KIMWASMAT pada Rumah Tahanan Kelas II Siak Sri Indrapura
Siak Sri Indrapura – Rabu 07 Maret 2024 Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Ibu Rina Wahyu Yuliati, S.H., bersama Panitera Muda Pidana Bapak Muhammad Masnur, S.H. dan 3 (Tiga) orang staff melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) pada Rumah Tahanan Kelas II Siak Sri Indrapura. KIMWASMAT dimulai dengan melihat keadaan di lingkungan dalam Rumah Tahanan dan melihat keadaan sel yang ditempati para tahanan yang didampingi oleh pihak Rumah Tahanan Bapak Edi Kurniawan. Setelah melihat keadaan sel, KIMWASMAT dilanjutkan dengan menanyakan beberapa pertanyaan seputar kegiatan dan lingkungan di Rumah Tahanan kepada beberapa sampel tahanan berjumlah 10(Sepuluh) orang tahanan.