Kunjungan Komisi Yudisial

Siak Sri Indrapura – Senin 27 Oktober 2025 Komisi Yudisial melakukan pemantauan persidangan yang merupakan salah satu tugas Komisi Yudisial dalam mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kegiatan ini merupakan komitmen Komisi Yudisialuntuk mewujudkan peradilan bersih di Riau. Dan dalam kesempatan ini ini, Komisi Yudisial didampingi dengan Muhammad Hibrian, S.H.( Ketua Pengadilan Negeri Siak), untuk meninjau fasilitas layanan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang diapresiasi sangat baik untuk banyak perubahan yang dilakukan. Menurut mereka, Pengadilan Negeri Siak tampil semakin apik dan resik, mereka juga mengagumi khususnya ruangan pengunjung sidang yang begitu layak, lengkap dengan pendingin udara, tv, dispenser, toilet yang sangat bersih. Mereka banyak mengelilingi pengadilan di Riau-Kepri, menurut mereka, ruang pengunjung di Pengadilan Negeri Siak adalah yang terbaik. Banyak perubahan selama sebelas tahun mereka bertugas.




