Penandatanganan Nota Kesepakatan Sidang Keliling

Siak Sri Indrapura – Rabu 28 Januari 2026 Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Bapak Radius Chandra, S.H., M.H., menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Siak yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Rumah Rakyat Abdi Praja.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan komitmen Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dengan Pemerintah Kabupaten Siak tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat dalam Rangka Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).
Beliau juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., turut dihadiri oleh unsur Forkopimda lainnya, termasuk Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0322/Siak, Kajari, serta perwakilan TNI AU dan TNI AL.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah semakin memperkuat pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak.



