PRIMA “Persamaan Persepsi Implementasi KUHP dan KUHAP”

Siak Sri Indrapura – Selasa 20 Januari 2026 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Dialog Interaktif Prima (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) oleh Pengadilan Tinggi Riau dengan tema “Persamaan Persepsi Implementasi KUHP dan KUHAP”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, serta Hakim Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Acara menghadirkan narasumber utama Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., yang menyampaikan materi terkait pemahaman dan kendala implementasi KUHP Buku II Bab I s.d. IV serta KUHAP Bab II.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Dumai turut memberikan presentasi mengenai pengalaman satuan kerja dalam menerapkan ketentuan baru KUHP dan KUHAP, sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai kesamaan persepsi di antara aparatur peradilan dalam memahami dan melaksanakan ketentuan hukum pidana nasional yang baru, sehingga dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan peradilan bagi masyarakat.




