Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Siak Sri Indrapura – Selasa 26 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura mengikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris PN Siak Sri Indrapura, M. Irwan Tofani, S.E., M.Ak., Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan, dan seluruh PPNPN di PN Siak Sri Indrapura yang telah lulus menjadi P3K.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Petunjuk Teknis Pengangkatan P3K di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, sekaligus Penyampaian Materi Integritas dan Disiplin P3K, yang disampaikan oleh Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI.




