Berita
Tanah Untuk Gedung PN Siak Sri Indrapura
Siak โ Pada tanggal 23 Februari 2006, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. DR. H. Bagir Manan, SH. MCL. meresmikan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.
Sejak saat itu sampai sekarang status gedung kantor Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura masih berstatus pinjam pakai, barulah pada tanggal 20 September 2016 Pemerintah Kabupaten Siak resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 9.352 M2, rencananya tanah tersebut akan digunakan sebagai gedung kantor Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, dan akan dibangun sesuai dengan prototype atau standar yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.ย
ย
ย