Pengawasan dan Pengamatan pada Rutan Siak

Siak Sri Indrapura – Rabu 10 Desember 2025 Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Bapak Jona Agusmen, S.H., bersama tim Kepenitraan Pidana, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kabupaten Siak secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan proses hukum di Rutan berjalan sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan sinergi antara lembaga penegak hukum dan pihak Rutan dalam mendukung pelaksanaan hukum yang adil dan transparan. Hakim Jona Agusmen dan tim melakukan peninjauan langsung ke dalam Rutan, berinteraksi dengan warga binaan, serta membahas beberapa aspek penting terkait penanganan kasus dan kondisi fasilitas Rutan.
Pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif dan humanis.




