Berita

PERISAI BADILUM EPISODE 14

Siak Sri Indrapura – Jumat 13 Februari 2026 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura turut berpartisipasi dalam kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Badan Peradilan Umum episode ke-14 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom ini mengangkat topik “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru” dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu YM. Sutarjo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, serta Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., akademisi dan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh jajaran pengadilan dari seluruh Indonesia, termasuk para hakim dan tenaga teknis dari Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai perkembangan hukum pembuktian sesuai dengan rancangan KUHAP terbaru, sekaligus berdiskusi interaktif mengenai penerapannya dalam praktik peradilan.

Partisipasi Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur peradilan, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan perkembangan regulasi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Silahkan non aktifkan Ad Blocker Anda!