Berita

Soft Opening Mal Pelayanan Publik Kabupaten Siak

Siak Sri Indrapura – Senin 04 Maret 2024 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Bapak Tofri Dendy Baginda Sitorus, S.H., M.H., menghadiri Soft Opening Mal Pelayanan Publik Kabupaten Siak di Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Siak yang baru saja selesai dibangun. Mal Pelayanan Publik ini akan menjadi wadah pelayanan satu pintu bagi seluruh warga Kabupaten Siak dalam mendapatkan berbagai macam pelayanan salah satunya pelayanan Pengajuan Surat Keterangan tidak terpidana pada sistem Eraterang Mahkamah Agung serta berbagai macam layanan lainnya.

Related Articles

Back to top button
Translate ยป
Skip to content