Bimtek Pelayanan Disabilitas bagi Petugas PTSP PN Siak Sri Indrapura

Siak Sri Indrapura – Jumat 05 Desember 2025 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Disabilitas bagi Petugas PTSP pada Jumat, 5 Desember 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama PN Siak Sri Indrapura.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, mulai dari hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, hingga pelaksana PPPK dan PPNPN yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas PTSP dalam memberikan layanan yang ramah dan responsif terhadap penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip aksesibilitas dan nondiskriminasi dalam pelayanan publik.
Wakil Ketua PN Siak Sri Indrapura, Ahmad Fadil, dalam undangan resmi menyampaikan pentingnya kehadiran seluruh aparatur dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen institusi terhadap pelayanan yang berkeadilan dan inklusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas PTSP mampu menerapkan standar pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan peradilan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.



