Berita

Pemeriksaan Setempat di Kampung Pebadaran Kecamatan Pusako Kabupaten Siak

Siak Sri Indrapura – Jumat 03 Maret 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura melakukan Pemeriksaan Setempat terhadap Objek Perkara Perdata bertempat di Kampung Pebadaran kecamatan Pusako kabupaten Siak.

Pemeriksaan Setempat diawali dengan membuka sidang perkara di ruang sidang Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, kemudian Majelis Hakim dan Panitera Pengganti beserta para pihak menuju ke lokasi objek perkara. Setelah memastikan status objek perkara sudah aman untuk diproses ke sidang berikutnya, Majelis Hakim pun menetapkan jadwal sidang berikutnya di Kantor Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura di tanggal 16 Maret 2023 mendatang.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Translate ยป
Skip to content

slot paling gacor