Perisai Badilum Episode 12

Siak Sri Indrapura – Selasa 02 Desember 2025 Seluruh Hakim dan Tenaga Teknis di lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura berpartisipasi aktif dalam acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-12 yang diselenggarakan secara daring (online) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Desember 2025, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini, mengangkat topik krusial mengenai pembaharuan hukum pidana.
Topik Diskusi: Tinjauan Pembaharuan KUHAP: “Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”.
Narasumber Utama: Acara ini menghadirkan dua narasumber terkemuka:
YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI).
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum RI).
Moderator: Diskusi dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.
Diskusi interaktif ini dibagi menjadi empat sesi, meliputi Pembukaan, Pemaparan Singkat materi dari narasumber, Diskusi Interaktif yang melibatkan tanya jawab peserta, dan Penutup. Partisipasi dari Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura ini merupakan bagian dari undangan yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri se-Indonesia.
Kegiatan Perisai Badilum secara rutin menjadi sarana penting bagi Hakim dan Tenaga Teknis untuk mendapatkan wawasan terbaru dan mendiskusikan isu-isu strategis dalam sistem peradilan.



