PRIMA Episode 18

Siak Sri Indrapura – Jumat 13 Maret 2026 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura turut berpartisipasi dalam kegiatan Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) Episode 18 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau.
Dialog interaktif tersebut mengangkat tema Monitoring dan Evaluasi terhadap sejumlah regulasi penting, di antaranya:
– PERMA Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.
– PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.
– PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.
– SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri, para hakim, pejabat struktural, serta tenaga teknis dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif sekaligus peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Dengan keikutsertaan secara daring, Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menunjukkan komitmennya dalam mendukung program PRIMA sebagai wadah pembinaan, evaluasi, dan penguatan integritas peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.




