Pengadilan Negeri Siak Gelar Sosialisasi Sidang Keliling Bersama Tiga Kecamatan

Siak Sri Indrapura – Rabu 04 Februari 2026 Aparatur Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan terkait pelaksanaan sidang keliling. Acara ini turut menghadirkan perwakilan dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kandis, Kecamatan Tualang, dan Kecamatan Sungai Apit.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme sidang keliling yang diinisiasi sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di daerah. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh menuju kantor pengadilan, sehingga akses terhadap keadilan dapat lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dalam kesempatan itu, aparatur pengadilan memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan sidang keliling, mulai dari tahapan persiapan, teknis persidangan, hingga manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, para peserta juga dibekali dengan pelatihan praktis agar dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan di wilayah masing-masing.
Para perwakilan kecamatan menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar sidang keliling dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan demikian, masyarakat di daerah terpencil tetap memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan hukum.





