Berita

Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Ikuti Persiapan Implementasi e-Persidangan Pidana Secara Elektronik

Siak Sri Indrapura – Senin, 13 Juli 2026. Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Persiapan Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi Berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sekaligus sebagai langkah persiapan implementasi persidangan pidana secara elektronik di lingkungan peradilan umum.

Dari Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, kegiatan ini diikuti oleh PIC Teknologi Informasi (IT) satker, Panitera, dan Panitera Muda Pidana.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan aplikasi e-Persidangan serta kesiapan teknis dalam mendukung implementasi persidangan pidana secara elektronik. Dengan demikian, proses peradilan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Silahkan non aktifkan Ad Blocker Anda!