Berita

Perdana dan Bersejarah, PN Siak Gelar Sidang Keliling Pertama Kali di Kecamatan Kandis

Kandis – Jumat 12 Juni 2026 Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menorehkan langkah nyata demi mewujudkan access to justice yang lebih mudah bagi masyarakat. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pengadilan Negeri Siak sukses melaksanakan program Sidang Keliling yang perdana diselenggarakan di wilayah Kecamatan Kandis.

Pelaksanaan sidang keliling perdana di luar gedung pengadilan ini dipimpin langsung oleh Hakim Alvian Fikri Atamai, S.H. Jalannya persidangan bertempat di fasilitas yang telah dikoordinasikan sebelumnya, memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hadirnya program ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh warga setempat. Masyarakat yang memiliki keperluan persidangan merasa sangat terbantu, mengingat jarak geografis dari Kecamatan Kandis menuju kantor utama Pengadilan Negeri di Siak Sri Indrapura terbilang sangat jauh dan memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

Dengan adanya sidang keliling yang dipimpin langsung oleh Hakim Alvian Fikri Atamai, S.H. ini, hambatan jarak tersebut berhasil dipangkas. Warga kini dapat mengurus perkara hukum dan mengikuti proses persidangan dengan jauh lebih cepat, hemat, dan efisien tanpa harus meninggalkan wilayah mereka.

Keberhasilan pelaksanaan perdana ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi matang yang telah dibangun sebelumnya bersama Pemerintah Kecamatan Kandis dan Polsek Kandis. Berkat dukungan penuh lintas sektoral tersebut, seluruh rangkaian persidangan di lapangan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Melalui momentum bersejarah pada Jumat kemarin, Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura berharap program sidang keliling ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Siak.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Silahkan non aktifkan Ad Blocker Anda!